BANDAR LAMPUNG
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo.
Onetime.id, Bandar Lampung – Komisi V DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi yang mengalokasikan lebih dari Rp100 miliar untuk menggratiskan biaya pendidikan SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026.
Kebijakan ini berada di luar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp476 miliar.
Tujuannya untuk meringankan beban orang tua sekaligus meningkatkan kualitas serta pemerataan akses pendidikan di Lampung.
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi program ini.
Salah satunya dengan meminta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK/SLB di Lampung transparan dalam menyusun rencana anggaran hingga laporan pertanggungjawaban.
“Kami akan awasi. Komisi V akan panggil MKKS untuk mempertanyakan uangnya digunakan untuk apa, karena pasti akan banyak dipakai untuk belanja jasa,” kata Deni, Rabu (20/82025).
Politisi Demokrat itu juga mengingatkan sekolah dilarang melakukan pungutan kepada wali murid.
“Seluruh biaya sudah dijamin Pemprov Lampung. Per Juli kemarin Gubernur lewat Kadisdikbud sudah memberlakukan penghapusan uang komite dan dituangkan di mata anggaran APBD 2026,” ujarnya.
Menurut Deni, besaran bantuan yang diterima sekolah berbeda-beda.
Untuk SMA/SMK/SLB negeri di kabupaten, maksimal Rp2,5 juta per siswa per tahun.
Sedangkan sekolah di kota bisa mencapai Rp3,5 juta per siswa per tahun.
Meski demikian, sekolah tetap diperbolehkan menerima sumbangan dari perusahaan maupun wali murid, sepanjang sifatnya sukarela dan tidak mengikat.
100 Miliar Alokasi Anggaran Pendidikan Anggota DPRD Lampung